Menurut Suhrawardi Lubis, 1994. Etika
Profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan
professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai
pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Menurut Anang Usma,SH., MSi. Etika
profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan
profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam
rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para angglta
masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama.
Prinsip – prinsip Etika Profesi :
1. Bertanggung
jawab
2. Adil
3. Otonomi
Cepat atau lambat dalam praktik kerja
sehari-hari, insinyur melakukan kontak dengan masalah etika profesi. Kode
etik profesi dikembangkan dengan baik dan populer di sejumlah negara di seluruh
dunia. Juga di Jerman, kode etik profesi dikembangkan untuk berbagai
profesi seperti kedokteran, teknik sipil dan struktural serta arsitektur selama
beberapa dekade terakhir. Sebagai perencana, konsultan atau pakar khusus,
insinyur sipil dan struktural berkewajiban untuk mematuhi aturan etika
profesional. Praktik profesional mereka membutuhkan pengamatan pengetahuan
teknis yang terjamin dan wajib untuk pengembangan profesional yang
berkelanjutan. Selain itu, ini berkaitan dengan aspek etika profesional dalam
praktik kerja sehari-hari insinyur sipil dan struktural, jika aturan perilaku
profesional membantu membangun kepercayaan klien dalam kompetensi dan sikap
moral insinyur sipil dan struktural.
Kode etik mungkin tidak memiliki
kepentingan yang sama di semua negara di seluruh dunia. Tetapi mungkin
bisa menjadi inspirasi dan memotivasi serta instruktif. Kode etik membantu
insinyur struktural untuk mengambil keputusan dan memandu prinsip-prinsip dalam
praktik kerja sehari-hari mereka.
Dikutip dari Konferensi Konstruksi
dan Konstruksi Struktur Eropa dan Mediterania Pertama (EURO-MED-SEC-1,
Istanbul, Turki, 24-29 Mei 2016). Hampir setiap hari dalam kehidupan insinyur
mereka harus mengambil keputusan sulit yang etis. Ketika dihadapkan dengan
masalah di tempat kerja yang menimbulkan masalah moral, aturan profesional etika
dapat membantu insinyur sipil dan struktural untuk memutuskan bagaimana harus
bertindak. Aturan itu dapat membantu untuk
membuat pilihan dalam situasi profesional yang sulit (Strahlendorf 2004). Aturan untuk perilaku profesional membantu
memperjelas nilai-nilai dan membentuk kerangka kerja untuk disiplin juga dukungan
untuk membangun identitas kelompok dan kebersamaan (Strahlendorf 2004). Bimbingan
etika masyarakat profesional terbagi dalam tiga kategori dasar, tergantung tentang
konsekuensi (Gardenier 1995).
KODE ETIK ENGINEER
- Menerima
tanggung jawab dalam pengambilan keputusan engineer yang taat atas pada pengamanan, kesehatan dan kesejahteraan publik dan segera menyatakan secara
terbuka faktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan.
- Menghindari
konflik interest nyata atau yang tidak terpekirakan sedapat mungkin dan membukanya pada para pihak yang terpengaruh ketika muncul.
- Akan jujur
dan realistis.
- Menolak
sogokan dalam segala bentuknya.
- Mengembangkan
pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai dan kemungkina konsekuensinya.
- Menjaga dan
mengembangkan kompetensi teknis dan mengambil tugas teknologi yang lain hanya bila memiliki kualifikasi melalui pelatihan atau pengalaman atau setelah
menyatakan secara terbuka keterbatasan.
- Mencari,
menerima dan menawarkan untuk pekerjaan teknis dan mengakui dan memperbaiki kesalahan dan menghargai selayaknya kontribusi orang lain.
- Memperlakukan
dengan adil semua orang tanpa bergantung pada faktor ras, agama, keterbatasan diri, umur dan asal kebangsaan.
- Berupaya
menghindari kecelakaan pada orang lain atau reputasi.
- Membantu
rekan dalam pengembangan profesi mereka dan mendukung mereka dalam mengikuti kode etik ini.
KODE ETIK PERSATUAN INSINYUR INDONESIA (PII)
Prinsip – Prinsip Dasar :
- Mengutamakan
keluhuran budi.
- Menggunakan
pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
- Bekerja
secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
- Meningkatkan
kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
Tuntutan Sikap :
- Insinyur
Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
- Insinyur
Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
- Insinyur
Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
- Insinyur
Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam
tanggung jawab tugasnya.
- Insinyur
Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
- Insinyur
Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat
profesi.
- Insinyur
Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
“Para insinyur, dalam memenuhi tugas profesional mereka,
harus memegang teguh keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat” . -Perhimpunan Insinyur
Profesional Nasional. (dikutip dari Kode Etik NSPE untuk insinyur)
“Seorang praktisi akan menganggap tugas praktisi untuk
kesejahteraan publik sebagai yang terpenting.” - Professional Engineers
Ontario